BLORA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dalam acara Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora akhir tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora, HM Dasum yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Blora, Wakil Bupati Blora, Kepala OPD dan anggota DPRD Blora serta tamu undangan lainnya di ruang sidang DPRD Blora, Rabu, (8/5/2024).
Penyampaian laporan gabungan Komisi-komisi DPRD Blora terhadap LKPJ Bupati Blora akhir tahun anggaran 2023 dibacakan oleh juru bicara Santoso Budi Susetyo.
Adapun rekomendasi terhadap LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Blora tahun 2023 sebagai berikut :
1. Secara umum Kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Blora di bidang keuangan daerah harus tetap konsisten dengan apa yang sudah ditetapkan dalam RPJMD 2021 -2026 tentu dengan revisi revisi yang diperlukan berdasarkan hasil evaluasi tahunan kinerja keuangan daerah. Kebijakan keuangan difokuskan dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dalam pengelolaan keuangan daerah.
2. Bekerja lebih keras untuk peningkatan perolehan PAD agar derajat Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Kabupaten Blora terus meningkat lebih kuat dengan focus kebijakan intensifikasi perpajakan dan retribusi dan penerimaan PAD lainnya melalui :
a. Kebijakan Optimalisasi penerimaan daerah agar tetap diarahkan untuk mendukung daya saing daerah dengan target yang lebih realistis dan optimal, disertai dukungan terhadap perekonomian dan dunia usaha melalui insentif fiscal.
Disamping itu juga peningkatan belanja daerah yang berkualitas dilaksanakan melalui penajaman belanja barang dan penguatan belanja modal untuk semakin fokus pada program produktif dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan perbaikan pelayanan dasar.
b. Pembenahan dan penyempurnaan (update) digitalisasi seluruh penerimaan daerah menjadi agenda sangat mendesak (utamanya penerimaan perpajakan daerah dan retribusi dan pungutan lainnya) di Kabupaten Blora. Digitalisasi lebih menjamin transparansi dan akuntabilitas dan kemudahan dalam berbagai urusan.
c. Memanfaatkan idle cash (kas yang belum dimanfaatkan) agar memberikan kontribusi berupa jasa giro maupun jasa deposito.
d. Memperkuat system pengawasan dari sisi administrasi untuk menghindari kebocoran potensi pendapatan retribusi daerah. Kemudian, retribusi yang diberikan mampu memberikan kualitas peningkatan pelayanan publik secara optimal. Eksistensi retribusi jangan dipandang sebagai sumber pendapatan semata, namun perlu dioptimalkan dari sisi regulerend guna mendukung agenda penguatan daya saing dan ekosistem investasi daerah.
e. Optimalisasi aset dan kekayaan daerah. Hal ini difokuskan pada pemanfaatan asset dan kekayaan daerah untuk diversifikasi usaha.
f. Melakukan upaya peningkatan penerimaan dari deviden atas penyertaan modal saham pada BUMD baik milik Provinsi dan penyehatan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Blora; melalui Optimalisasi BUMD diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan PAD.
3. Mengupayakan peningkatan kinerja pemerintah daerah dengan menyusun Langkah langkah strategis (Rencana Aksi Daerah) dalam upaya meningkatkan peluang mendapatkan reward dari pemerintah pusat dalam bentuk Insentif fiscal dari pemerintah pusat (dulu Dana Insentif Daerah).
4. Dalam upaya peningkatan dana perimbangan dari pemerintah pusat melalui DAK, hibah dan bantuan sosial, maka pemerintah Kabupaten Blora menyusun program program yang in line dengan pemerintah pusat. Selain itu, perangkat daerah perlu kreatif dan inovatif di dalam menyusun kegiatan yang diajukan untuk mendapatkan DAK, juga Pemerintah Kabupaten Blora dapat secara aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat di dalam koordinasi pos-pos DAK yang dapat dimanfaatkan.
Selain menyampaikan rekomendasi, Santoso Budi Susetyo juga mengapresiasi capaian kinerja Bupati dan Wakil Bupati Blora tahun anggaran 2023.
Berdasarkan data yang dilaporkan dalam LKPJ dan juga data BPS Jawa Tengah tahun 2023 bahwa, ekonomi Kabupaten Blora tahun 2023 dilaporkan tumbuh positif 3,1%, lebih tinggi dibanding tahun 2022 yang tumbuh 2,66%.
Tingkat pengangguran Terbuka (TPT) sedikit turun 0,6% dibanding tahun sebelumnya, dimana TPT tahun 2023 sebesar 3,1% dari 3,7% di tahun 2022 sedangkan Angka Kemiskinan turun sebesar 0,04 % dari tahun sebelumnya, persentase penduduk miskin menjadi 11,49% di tahun 2023 dari 11,53% di tahun 2022.
Kabar yang menggembirakan adalah capaian indicator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sebagai alat ukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup, tahun 2023 capaiannya naik (dengan kategori lambat) sebesar 70,63 meningkat dibanding tahun sebelumnya dimana tahun 2022 IPM Kabupaten Blora sebesar 69.95 namun nilainya masih jauh di bawah rata-rata Provinsi Jawa Tengah, dimana IPM Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 rata rata sebesar 73,39.
Artinya Kabupaten Blora termasuk Daerah Penyumbang IPM rendah di Provinsi Jawa Tengah. Capaian IPM ini patut kita apresiasi karena sudah melampaui target RPJD tahun 2026 yaitu sebesar 70,04.
"Namun demikian melihat Kabupaten Blora masih di bawah rata rata IPM Provinsi Jawa Tengah maka perlu dilakukan percepatan peningkatan kualitas pelayanan dasar penunjang pencapaian indikator IPM seperti Pendidikan, Kesehatan dan daya beli masyarakat sehingga diharapkan pada akhir RPJMD tahun 2026 ,IPM Kabupaten Blora bisa menyamai IPM kota kota di Jawa Tengah yaitu 80-85,” terangnya.
Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur, pihaknya menilai pemerintah daerah belum memenuhi target.
“Untuk mewujudkan infrastruktur yang baik dan tata lingkungan yang berkelanjutan belum mencapai target, dari target 85,60 % terealisasi sebesar 76,38%,” jelas Budi.
Pada capaian keuangan daerah, Realisasi Pendapatan daerah tahun 2023 melebihi target yaitu sebesar Rp 36,7 M lebih, atau terealisasi sebesar 101,5% dari target pendapatan yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2023.
“Sementara realiasi belanja daerah tidak terserap sebesar Rp.77,60 M lebih, atau ter-realisasi 96,8% dari alokasi, sehingga terjadi pergeseran defisit anggaran daerah di tahun 2023. APBD tahun 2023 setelah perubahan semula diproyeksi Defisit Rp.45,9 M pada Realisasinya justru surplus sebesar Rp. 68,4 M lebih. Sekali lagi keberhasilan realisasi anggaran tahun 2023 ini perlu kita apresiasi bersama dan menjadi semangat untuk tahun tahun yang akan datang,” tandasnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan yang ditandatangani oleh jajaran legislatif dan eksekutif serta pengetukan palu oleh Ketua DPRD Blora.
“Dengan telah ditandatangani bersama, atas nama DPRD kami memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran legislatif dan eksekutif yang telah bekerja keras, dapat menyelesaikan tugas dan fungsinya dalam pemerintahan di Kabupaten Blora,” ucap Dasum.
Kemudian dilanjutkan sambutan Wakil Bupati Blora dan kegiatan ditutup oleh Ketua DPRD Blora.