Tingkatkan Sinergitas Antara BPJS Kesehatan dan Pemda Rembang dalam Forum Komunikasi

BLORA KUNCARA
0

 


Rembang - BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rembang komitmen memperkuat kerjasama dan sinergitas mereka dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat kabupaten Rembang. Hal ini terlihat dalam Forum Komunikasi (Forkom) yang diselenggarakan secara rutin dua tahun sekali, yang bertujuan untuk membuat ruang dialog antara BPJS Kesehatan dengan Pemda Rembang serta membahas berbagai isu dan permasalahan terkait implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tingkat daerah.

Dalam forum yang dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati dan Sekretaris Daerah (Sekda) beserta jajaranya, termasuk Dinas Kesehatan, Badan Keuangan Aset Daerah dan Dinas Sosial rabu (21/03), membahas berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di wilayah tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati Wahyu Giyanto mengatakan, pentingnya kerjasama yang erat antara BPJS Kesehatan dan Pemda Rembang dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan program JKN baik dalam kepesertaan JKN, peningakatan mutu layanan kesehatan ataupun terkait dengan pembayaran iuran JKN Kab. Rembang.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemda Rembang yang terus mendukung penyelenggaraan Program JKN, terbukti sampai saat ini Pemda Rembang dapat mempertahankan UHC dan menerapkan kemudahan layanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan melalui antrean online,”ungkap Wahyu.

Saat ini Kepesertaan JKN Pemda Rembang telah mencapai 98,16% dari total penduduk 655.765 jiwa dan keaktifan peserta mencapai 81,88%. Dengan capain tersebut Pemda Rembang dapat  mendaftarkan penduduknya dan kepesertaannya langsung aktif pada bulan berjalan.

“Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah dengan anggaran Pemda Rembang ditahun 2024 yang kami perhitungkan terdapat selisih, inilah yang kami akan mecari Solusi terbaiknya,”tambahnya.

Pemda Rembang mengalokasikan anggaran JKN ditahun 2024 sebesar Rp.22.034.652.500 dan terdapat piutang ditahun 2023 sebesar Rp.3.527.895.000. dari anggaran tersebut diperhitungkan akan terdapat kekurangan pembayaran di tahun 2024. Potensi penambahan anggaran sendiri dapat diperoleh dari anggaran Pajak Rokok, Cukai Rokok dan DAU.

“Langkah strategis yang kami usulkan adalah dengan melakukan pendataan ulang Kepesertaan JKN Penduduk Didaftarkan Pemda (PD Pemda) dan memetakan penduduk yang mampu untuk mendaftar sebagai PBPU (Peserta Mandiri) serta penduduk yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diajukan ke Pemerintah Pusat,”kata Wahyu.

Di sisi lain, Sekda Rembang Dr. Fahrudin menyambut baik upaya BPJS Kesehatan dalam memperkuat sinergi dengan pihak Pemerintah Daerah. Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh BPJS Kesehatan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan dan Kepesertaan JKN di wilayahnya.

"Komitmen kami jelas yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rembang, salah satunya adalah peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui Program JKN dan sampai saat ini kami terus berupaya mendukung program tersebut,"ungkap Fahrudin.

Fahrudin menambahkan permasalahan yang terjadi terkait anggaran yang diperhitungkan mengalami kekurangan akan segera ditindak lanjuti dengan membentuk tim khusus untuk lakukan langkah strategis agar permasalah tersebut segera teratasi.

“Saya akan memimpin langsung tim khusus ini karna ada beberapa hal yang harus dipantau langsung, diantaranya penambahan Peserta JKN perbulan yang menjadi beban Pemda harus dikontrol dan diawasi secara intensif,”tandanya.

Penambahan Kepesertaan JKN PD Pemda Kabupaten Rembang perbulan mencapai rata-rata 1.165 jiwa. Dengan penambahan yang cukup besar tiap bulannya, Pemda Rembang akan memperketat penambahan Peserta JKN yang menjadi tanggungan Pemda.

“Jumlah itu sangat besar kami rasa dan harus di lakukan validasi data secara benar, agar penerima bantuan iuran yang berasal dari Pemda adalah benar – benar masyarakat yang membutuhkan bantuan atau kurang mampu,”tutupFahrudin.

Forum Komunikasi antara BPJS Kesehatan dan Pemda Rembang ini diharapkan dapat menjadi platform yang efektif untuk mendiskusikan berbagai permasalahan terkait kesehatan dan menemukan solusi bersama yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Melalui sinergi yang kuat antara kedua belah pihak, diharapkan program JKN dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh Peserta JKN di Kabupaten Rembang.(Hm) 


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)