Kabar Gembira, BPJS Kesehatan Berikan Kepastian Kemudahan Layanan Saat Mudik Lebaran

BLORA KUNCARA
0

 

 

PATI- BPJS Kesehatan Cabang Pati bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati memberikan kepastian layanan kepada Peserta JKN saat libur Lebaran 2024, informasi tersebut disampaikan saat melakukan konferensi pers, rabu (20/03). 

Peserta JKN yang akan menjalankan mudik lebaran tidak perlu khawatir saat memerlukan pelayanan kesehatan ditujuan mudik selama libur panjang, 8 April hingga 15 April 2024.

 Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pati Wahyu Giyanto mengatakan Peserta BPJS Kesehatan yang mudik bisa memanfaatkan pelayanan kesehatan rawat jalan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tujuan mudik dengan jumlah paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan, dan memberikan pelayanan dikantor BPJS Kesehatan selama libur lebaran berlangsung.

 “Komitmen kami memberikan kemudahan layanan kepada Peserta JKN yang mudik lebaran dalam mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan dan pelayanan di kantor BPJS Kesehatan selama libur lebaran,”ungkap wahyu.

 Wahyu juga menambahkan pihaknya menerapkan piket kantor ini selama cuti libur Lebaran. Yakni tanggal 8 April, 9 April, 12 April dan 15 April 2024. Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan di kantor pada tanggal tersebut dari jam 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.

 ”Kami tetap memberikan layanan di kantor BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang mau mendaftar sebagai Peserta JKN atau membutuhkan pelayanan kepesertaan lainnya, tetapi kami juga menghimbau kepada masyarakat atau Peserta JKN untuk dapat memanfaatkan kanal layanan online yang sudah kami sediakan,” kata Wahyu.

 Selain pelayanan di kantor BPJS Kesehatan, masyarakat juga bisa mendapatkan pelayanan administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan lewat online diantaranya pelayanan Pandawa melalui WhatsApp, Care Center di 165, Chika di nomor 08118750400, website bpjs-kesehatan.go.id, dan Aplikasi Mobile JKN .

 “Kemudahan layanan tetap kami jalankan selama libur lebaran melalui kanal – kanal layanan online, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang kekantor BPJS Kesehatan. Cukup menggunakan handphone masyarakat bisa terlayani dengan cepat”terangnya.

Wahyu mengingatkan bagi Peserta JKN yang terdafar sebagai Peserta Bukan Penerima Upah ( PBPU) atau mandiri agar memastikan bahwa iuran JKN tidak mengalami keterlambatan pembayaran, agar Peserta JKN saat menjalankan mudik bisa terlayani dengan cepat di fasilitas kesehatan tanpa harus terkendala Kepesertaannya tidak aktif karna menunggak.

 ”Kami menghimbau untuk Peserta  Mandiri agar memastikan status kepesertaannya aktif dan tidak ada tunggakan. Perlu diketahui saat ini BPJS Kesehatan sudah bekerjasama dengan kanal layanan pembayaran BPJS Kesehatan sebanyak 960.515,” tandas dia.

 Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pati dr Aviani Tritanti Venusia mengatakan pihaknya memastikan puskesmas hingga rumah sakit di Kabupaten Pati siap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat selama libur Lebaran berlangsung.

 “Pelayanan kesehatan kami pastikan tetap buka selama libur lebaran tetapi dengan jam pelayanan yang akan kami informasikan secepatnya, untuk IGD dan fasilitas kesehatan rawat inap baik puskesmas maupun rumah sakit tetap buka 24 jam,’’ungkap aviani.

 Sejumlah puskesmas di Kabupaten Pati yang menyediakan layanan rawat inap akan tetap buka  24 jam selama libur lebaran. Yakni, Puskesmas Gembong, Juwana, Wedarijaksa II, Batangan, Jakenan, Jaken, Sukolilo I dan II, Pucakwangi dan Puskesmas Cluwak.

 “Dalam waktu dekat Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan fasilitas kesehatan yang dikelola olah swasta tentang jam pelayanan mereka, agar kami juga bisa memberikan informasi serta kepastian layanan kesehatan kepada masyarakat,”tuturnya.

 BPJS Kesehatan bersama dengan Pemerintah Daerah berkolaborasi untuk bersama-sama memberikan kenyamanan kepada Peserta JKN saat libur lebaran. Dengan memberikan kepastian layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara diseluruh wilayah Indoninesia. (ag/hms)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)