Tingkatkan Kualitas Layanan, 26 Puskesmas di Blora Re-Akreditasi dan Pertama Untuk Klinik

BLORA KUNCARA
0

 

 Kepala Dinas Kesehatan Blora, Edi Widayat, Jum'at (24/11/2023).


 BLORA - Dinas Kesehatan Kabupaten Blora tengah melakukan survei reakreditasi terhadap puluhan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan klinik yang ada di daerah tersebut.

Pada 2023 ini, seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Blora dan pertama kalinya untuk klinik yang sedang disurvei untuk kepentingan reakreditasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Blora, Edi Widayat saat dihubungi media ini melalui sambungan seluler, Jum'at (24/11/2023).

"Ada 26 puskesmas yang telah disurvey. Dan tahun ini merupakan pertama kali untuk  klinik," pungkas Edi.

Pelaksanaan re-akreditasi Puskemas ini, terang Edi, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 34 tahun 2022 tentang akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium UTD , TPMD dan TPMDG. Dimaksudkan sebagai upaya peningkatan mutu secara eksternal berkala setiap lima tahun.

Sedangkan tujuan diadakannya re-akreditasi adalah sebagai pembinaan dan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap system manajemen, system manajemen mutu, serta system penyelenggaraan pelayanan dan program. Di samping juga melalui penerapan manajemen risiko.

Menurut dia, terdapat sejumlah standar dalam melakukan penilaian akreditasi puskesmas.

"Standar pelayanan dan peningkatan mutu pelayanan ini memang harus terus dilakukan secara berkesinambungan," ujar Edi.

Edi mengatakan kalau sebenarnya akreditasi bukan hajat ataupun tujuan akhir, tapi penilaian dari apa yang dilaksanakan sehari-hari itulah hal terpenting.

"Jadi untuk persiapan khusus (reakreditasi), seharusnya tidak ada, karena akreditasi hanya menilai kegiatan pelayanan kita sehari-hari yang harus sudah memenuhi standar," tambah Edi.(Ag)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)