Jakarta- Kementrian ESDM menganugerahkan penghargaan Dharma Karya ESDM 2023 atas inovasi yang dilakukan Pertamina EP Cepu Field, bagian dari Zona 11, Subholding Upstream Pertamina dalam meningkatkan efisiensi biaya pengelolaan dampak samping operasi migas berbentuk sulfur dengan metode Eco Sulfur Paving Block.
Dharma Karya ESDM secara rutin diberikan setiap tahun kepada seseorang atau lembaga/perusahaan yang berjasa dalam pemikiran, kebijaksanaan, keputusan, pembangunan, dan penemuan baru di sektor ESDM. Pemberian Penghargaan ini ditujukan kepada individu maupun instansi yang memberikan dampak di sektor ESDM untuk menjadi lebih baik dan maju. Penghargaan tahun ini diberikan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam upacara Hari Jadi Pertambangan ke-78 kepada 21 individu atau instansi yang dinilai memenuhi kriteria tersebut.
“Sesuai dengan komitmen pekerja untuk selalu melakukan perbaikan berkelanjutan menghasilkan kinerja terbaik terhadap operasi dengan selalu memperhatikan aspek lingkungan, berkontribusi terhadap kinerja Environmental, Social dan Governance (ESG),” ujar GM Zona 11 Muzwir Wiratama.
Inovasi tersebut diusung oleh gugus tugas CIP PC Prove Sulphur Paving beranggotakan Asst Manager Production & Operation Ardi sebagai fasilitator, Sr Supervisor Production & Operation Adha Bayu Wijata sebagai Ketua Tim, dan anggota Operator Production Operation A. Zainal Abidin, Operator Production Operation Naufal Baihaqi, Sr. Operator Production Operation Joko Suprayitno, Environment HSSE Astika Titistiti, Sipil RAM Muslim Adi Wijaya dan Sipil RAM Endah Tri.
Ardi mengatakan selama ini produk samping operasi migas berupa sulfur di CPP Gundih membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk ongkos pengangkutan. “Kami kemudian memanfaatkan produk sulfur tersebut sebagai campuran material pembuatan paving block pengganti pasir, yang secara tidak langsung mengurangi volume sulfur yang diangkut sehingga mengurangi biaya pengangkutan,” ujarnya.
Pada luasan 210 m2, penghematan penggantian pasir menjadi sulfur sebesar Rp. 4 juta (Rp. 20ribu / m2) dan menghilangkan biaya handling sulfur sebesar Rp. 5.2 juta (Rp. 1,250 juta / ton). “Dan dengan segera dimanfaatkannya sulfur ini maka dapat meminimalisir terjadinya pencemaran lingkungan di CPP Gundih dan sekitarnya,” tambah Ardi.
Inovasi yang diusung Gugus PC Prove Sulphur Paving sebelumnya telah mengikuti ajang APQA 2023 dan mendapatkan kategori Platinum. Perjalanan meraih Dharma Karya ESDM 2023 cukup panjang dari penyusunan risalah, presentasi dan wawancara dengan juri dari Kementrian ESDM.