RS di Pati, Rembang dan Blora Dukung Transformasi Mutu Layanan Lewat Penyediaan Pojok Mobile JKN

BLORA KUNCARA
0



Rembang, Jamkesnews - BPJS Kesehatan Cabang Pati terus menggencarkan penggunaan aplikasi Mobile JKN kepada 59 Duta Mobile JKN dari 22 rumah sakit mitra yang ada di wilayah Pati, Rembang dan Blora . Hal itu dilakukan untuk mendukung inovasi Pojok Mobile JKN. Melalui inovasi ini, setiap RS akan menugaskan tenaga khusus yang mengajak dan mengedukasi pengunjung RS dalam memanfaatkan aplikasi Mobile JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Wahyu Giyanto berpesan agar Duta Mobile JKN mengajak setiap pengunjung rumah sakit untuk mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN secara optimal. Ia menjelaskan bahwa mayoritas layanan administrasi bisa diakses melalui aplikasi ini.

Selain itu, aplikasi Mobile JKN juga menyediakan berbagai fitur yang mempermudah peserta dalam mengakses layanan kesehatan seperti Antrean Online, Konsultasi Dokter Online, dan Cek Ketersediaan Kamar.

“Peserta yang hendak berobat dapat mengambil antrean terlebih dahulu melalui aplikasi Mobile JKN. Untuk membiasakan hal ini kami mohon dukungan dari rumah sakit untuk menyediakan anjungan layanan yang mengajak dan mengedukasi peserta,” ungkap Wahyu.

Sampai dengan saat ini, Aplikasi Mobile JKN menduduki peringkat satu kategori “Top Medical Free App” di Google Playstore. Untuk pemanfaatan yang lebih optimal, BPJS Kesehatan terus mengampanyekan transformasi mutu layanan JKN dengan penggunaan teknologi informasi. Penggunaan aplikasi yang memudahkan diharapkan menguatkan impresi yang baik sehingga kedepannya peserta JKN terus memanfaatkan aplikasi ini.

Wahyu menambahkan, hadirnya fitur Antrean Online melalui Mobile JKN tidak terbatas pada pengurangan waktu tunggu, namun juga salah satu upaya mencegah adanya diskriminasi layanan bagi perserta JKN. Sistem Mobile JKN yang terintegrasi dengan antrean online diharapkan meminimalisir kesan negatif tentang pembedaan layanan bagi pasien umum dengan pasien JKN. Adapun manfaat utama yang dapat dirasakan oleh peserta adalah diketahuinya nomor dan sisa antrean untuk memperkirakan waktu tunggu.

“Bagi peserta yang telah mengambil nomor antrean pada Mobile JKN namun terbaca di rumah sakit, harap melaporkan kepada rumah sakit atau kepada BPJS Kesehatan untuk dievaluasi integrasi sistemnya. Pelaporan ini diharapkan dapat menghindarkan keluhan berulang,” ungkap Wahyu.

Wahyu juga menyampaikan harapannya agar rumah sakit memberikan perhatian yang cukup kepada peserta JKN. Sebagai penyedia jaminan sosial terbesar, mayoritas pasien rumah sakit dewasa ini merupakan peserta JKN. Untuk itu, rumah sakit harus memastikan agar setiap program yang diluncurkan untuk memudahkan pasien dapat diimplementasikan dengan baik.

“Mungkin sekitar 70-80% pasien rumah sakit merupakan peserta JKN. Untuk itu mohon memperhatikan sebagai hubungan timbal balik. Dukungan yang menjadi fokus kami saat ini adalah bridging system antara Antrean Online BPJS Kesehatan dengan sistem yang dimiliki rumah sakit, untuk memastikan bahwa Antrean Online bisa dimanfaatkan dengan baik,” tambah Wahyu.

Sementara itu, salah satu peserta kegiatan yang merupakan perwakilan dari RS Keluarga Sehat Kabupaten Pati, Ayu Sulisyanti menyampaikan bahwa dirinya telah memanfaatkan aplikasi Mobile JKN sejak lama. Baginya, Mobile JKN tidak hanya diperlukan untuk Antrean Online, namun juga untuk mengecek tagihan iuran, mengecek status kepesertaan, merubah data kepesertaan, dan lainnya. Sebagai petugas khusus yang ditunjuk oleh rumah sakit untuk mengedukasi pengunjung, Ayu berkomitmen untuk membantu setiap pasien agar terbiasa dengan teknologi ini.

“Kami sudah mengetahui ini sejak lama. Pokoknya nggak rugi jika masyarakat memiliki aplikasi ini. Kalau semua pasien sudah memanfaatkan aplikasi ini, tidak aka nada lagi yang datang pagi untuk mengambil nomor antrean. Memang diperlukan upaya untuk mendorong pasien meninggalkan cara-cara konvensional,” kata Ayu (Ag/hms) 


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)