Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edy Widayat usai memberikan sosialisasi Gerakan Masyakarat Hidup Sehat (Germas) di lapangan Gedangdowo, Kecamatan Jepon, Selasa (24/10/2023).
BLORA – Dinas Kesehatan Kabupaten Blora mengajak stakeholder dan
seluruh masyarakat di Kabupaten Blora untuk mengawasi dan mencegah terjadinya
pernikahan dini atau pernikahan dibawah umur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Blora, Edy Widayat usai memberikan sosialisasi Gerakan Masyakarat Hidup Sehat
(Germas) di lapangan Gedangdowo, Kecamatan Jepon, Selasa (24/10/2023).
“pernikahan dini harapan kami sesuai dengan undang-undang adalah 19
tahun,”ungkap Edy
Dirinya mengatakan saat ini untuk pernikahan dini atau dibawah umur di wilayah
Blora sendiri masih tergolong tinggi.
“kasus pernikahan dini masih tinggi, kami memberikan rekomendasi.
Sehingga harapan kami masyarakat semakin sadar terutama untuk pengantin wanita
usia menikah minimal 19 tahun,” katanya.
Ia menjelaskan sebelum memberikan rekomdasi atau dispensasi bagi
calon pengantin yang masih dibawah umur harus melakukan beberapa tes kesehatan yakni
pemeriksaan fisik dan tes psikologi.
Perlu diketaui, Pemrintah Kabupaten Blora, hingga kini terus
berupaya agar warganya tidak melakukan pernikahan dini. Berbagai upaya
dilakukan, termasuk melakukan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat dan
lembaga pendidikan.
Pemkab juga melibatkan relawan khusus dari Tim Pendamping
Keluarga (TPK) terdiri dari petugas Keluarga Berencana (KB), Bidan dan
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) juga aktivis perempuan.
Mencegah pernikahan dini sendiri merupakan salah
satu jalan untuk menciptakan keluarga yang sehat.pernikahan dini bisa
meningkatkan potensi anak lahir dengan kondisi stunting. Stunting biasanya
tampak dari postur sang anak yang gagal tumbuh, dan alami kekerdilan.
Ibu yang melahirkan dengan usia muda juga memiliki
resiko kematian yang tinggi. Hal ini karena di usia muda atau remaja
perempuan masih masuk dalam tahap pertumbuhan, dan perkembangan secara fisik,
psikologis maupun alat reproduksinya.
Ketika hamil di usia tersebut, perempuan belum
siap terutama bagian rahim. Di situs halodoc, disebutkan bahwa kondisi demikian meningkatkan
terjadinya komplikasi kehamilan dan persalinan yang beresiko.(Ag)