Dinkes Blora Ajak Masyarakat Cegah Pernikahan Dini, Ini Alasannya

BLORA KUNCARA
0


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edy Widayat usai memberikan sosialisasi Gerakan Masyakarat Hidup Sehat (Germas) di lapangan Gedangdowo, Kecamatan Jepon, Selasa (24/10/2023).


BLORA – Dinas Kesehatan Kabupaten Blora mengajak stakeholder dan seluruh masyarakat di Kabupaten Blora untuk mengawasi dan mencegah terjadinya pernikahan dini atau pernikahan dibawah umur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edy Widayat usai memberikan sosialisasi Gerakan Masyakarat Hidup Sehat (Germas) di lapangan Gedangdowo, Kecamatan Jepon, Selasa (24/10/2023).

“pernikahan dini harapan kami sesuai dengan undang-undang adalah 19 tahun,”ungkap Edy

 Dirinya mengatakan saat ini  untuk pernikahan dini atau dibawah umur  di  wilayah Blora sendiri masih tergolong tinggi.

“kasus pernikahan dini masih tinggi, kami memberikan rekomendasi. Sehingga harapan kami masyarakat semakin sadar terutama untuk pengantin wanita usia menikah minimal 19 tahun,” katanya.

Ia menjelaskan sebelum memberikan rekomdasi atau dispensasi bagi calon pengantin yang masih dibawah umur harus melakukan beberapa tes kesehatan yakni pemeriksaan fisik dan  tes psikologi.

Perlu diketaui, Pemrintah Kabupaten Blora, hingga kini terus berupaya agar warganya tidak melakukan pernikahan dini. Berbagai upaya dilakukan, termasuk melakukan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat dan lembaga pendidikan.

Pemkab juga  melibatkan relawan khusus dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) terdiri dari petugas Keluarga Berencana (KB), Bidan dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) juga aktivis perempuan.

Mencegah pernikahan dini sendiri merupakan salah satu jalan untuk menciptakan keluarga yang sehat.pernikahan dini bisa meningkatkan potensi anak lahir dengan kondisi stunting. Stunting biasanya tampak dari postur sang anak yang gagal tumbuh, dan alami kekerdilan.

Ibu yang melahirkan dengan usia muda juga memiliki resiko kematian yang tinggi. Hal ini karena di usia muda atau remaja perempuan masih masuk dalam tahap pertumbuhan, dan perkembangan secara fisik, psikologis maupun alat reproduksinya.

Ketika hamil di usia tersebut, perempuan belum siap terutama bagian rahim. Di situs halodoc, disebutkan bahwa kondisi demikian meningkatkan terjadinya komplikasi kehamilan dan persalinan yang beresiko.(Ag)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)