BLORA - Sejumlah persyaratan harus dipenuhi untuk bisa mendaftar menjadi bakal calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Blora masa bakti 2023-2027.
Pendaftaran mulai dibuka pada 10 Oktober 2023 hingga 9 November 2023 pada jam dan hari kerja.
Sejumlah kriteria dan persyaratan calon ketua umum KONI Blora 2023-2027 telah disepakati dalam rapat kerja khusus (Rakersus) KONI Blora dan seluruh ketua pengurus cabang olahraga di aula KONI Blora, Rabu (4/10/2023).
Kriteria dan persyaratan calon ketua umum KONI tersebut berdasarkan ketentuan peraturan ketua umum KONI Jawa Tengah nomor 04 tahun 2022.
Adapun persyaratan calon ketua umum KONI Blora sesuai ketentuan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan identitas kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga serta berdomisili di wilayah administrasi KONI Kabupaten Blora
2. Pengurus KONI Pusat/Provinsi/Kabupaten atau pernah menjadi pengurus KONI Pusat/Provinsi/Kabupaten minimal satu periode kepengurusan yang dibuktikan dengan foto copy surat keputusan yang sah minimal satu periode.
3. Pengurus Provinsi/Kabupaten cabang olahraga atau pernah menjadi pengurus provinsi/kabupaten cabang olahraga yang dibuktikan dengan fotocopy surat keputusan yang sah minimal satu periode.
4. Memiliki latar belakang pendidikan formal minimal sekolah menengah atas (SMA) atau yang sederajat
5. Memperoleh rekomendasi tertulis oleh minimal 20 persen anggota KONI dengan ketentuan tiap anggota KONI hanya dapat merekomendasikan satu nama bakal calon. Apabila usulan lebih dari satu nama bakal calon maka dianggap tidak berlaku dan dinyatakan gugur.
6. Calon ketua umum KONI tidak sedang dalam status sebagai tersangka
7. Calon ketua umum KONI wajib membuat peryataan tertulis bermateri 10.000 tentang : Kesediaan untuk dicalonkan menjadi ketua umum KONI, Kesediaan menyampaikan visi dan misi sebagai calon ketua umum KONI di hadapan peserta musorkab, Kesediaan untuk menaati dan menjalankan AD/ART serta keputusan ketua umum KONI Pusat/Provinsi Jawa Tengah, Kesediaan dan kesiapan waktu penuh sebagai ketua umum, Surat pernyataan dilampiri : daftar riwayat hidup, surat keterangan dokter yang menyatakan sehat dan bebas narkoba, fotocopi KTP, fotocopi KK, berdomisili di wilayah administrasi KONI Kabupaten Blora, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
Adapun kriteria calon ketua umum KONI antara lain :
•Mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan
•Memahami, konsekuen dan konsisten melaksanakan AD/ART KONI
•Mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga
•Mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi
•Mampu menjalin kerja sama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi
•Mampu menggalang kerja sama dengan badan-badan olahraga tingkat daerah, nasional dan internasional. (Ag/hmas)