Pemkab Blora Targetkan UHC di Tahun 2023

BLORA KUNCARA
0



BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen mempercepat proses pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2023. Koordinasi bersama para pemangku kepentingan lainnya terus ditingkatkan guna mengetahui pergerakan pertumbuhan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) termasuk kendala yang dihadapi dan solusinya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi mengatakan, pihaknya selalu berupaya memastikan jaminan perlindungan kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Blora. Sehingga, apabila ada yang sakit tidak khawatir tentang biaya kesehatan. Selain itu, sebagai pemenuhan keadilan sosial dan peningkatan kesejahteraan penduduk Kabupaten Blora.

"Dari hasil rapat koordinasi ini, kami bisa mengetahui dan memetakan potensi data yang bisa kami selesaikan dan kejar untuk menjadi peserta JKN sehingga menambah presentase jumlah penduduk yang terdaftar,” sebut Wahyu, Jumat (21/07).

Dia menjelaskan, dengan jumlah penduduk 911.248 jiwa, Pemerintah Kabupaten Blora menargetkan di tahun 2023 minimal 95% penduduknya sudah terdaftar di Program JKN. Upaya yang dilakukan salah satunya dengan konsolidasi dengan BPJS Kesehatan mengenai data peserta JKN yang sudah terdaftar. Hal ini penting dilakukan guna memetakan berapa persen jumlah penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

”Saat ini yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN sebanyak 735.111 jiwa atau 80,7% dari jumlah penduduk, kurang lebih 19% yang belum terdaftar. Ini yang menjadi sasaran utama kami untuk terus berupaya agar penduduk yang belum mempunyai jaminan kesehatan bisa didaftarkan," ujar Komang.

Dia menyampaikan, ada beberapa strategi atau solusi untuk pendaftaran peserta JKN nanti yaitu masyarakat dapat mendaftar mandiri yang iurannya dibayar sendiri setiap bulan atau dapat mengajukan untuk dibayarkan iurannya oleh pemerintah baik tingkat pusat atau daerah. Tetapi untuk yang dibayarkan pemerintah ada ketentuan dan kriterianya yaitu untuk penduduk yang tidak mampu.

Dia juga menegaskan, pihaknya akan meningkatkan kolaborasi dan kerja sama yang baik dengan semua pihak baik di tingkat desa, kecamatan, instansi lainnya agar semua bergerak bersama dan menjalankan fungsi serta tanggung jawab masing-masing dalam percepatan pengumpulan data dan pendaftaran di dalam jaminan kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Blora.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Wahyu Giyanto menyampaikan dasar hukum penyelenggaraan Program JKN. Ia menjelaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengikuti program ini.

“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengamanatkan bahwa setiap WNI wajib mengikuti Program JKN,” tegasnya.

Tidak hanya sebatas itu, ia juga menjelaskan tentang prosedur, tata cara pendaftaran, fasilitas yang diberikan, serta pelayanan apa saja yang tidak mendapat jaminan BPJS Kesehatan. Dia memaparkan data pertumbuhan kepesertaan JKN dan memberikan masukan langkah-langkah yang bisa dilakukan Pemerintah Kabupaten Blora guna percepatan UHC di tahun 2023.

“Jika melihat data pertumbuhan kenaikan kepesertaan perbulan di tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Blora akan sulit mencapai UHC karena pertumbuhan bisa dibilang lambat, dan pada kesempatan ini kami memberikan data, memetakannya dan memberikan solusi yang terbaik guna percepatan UHC,” tambah Wahyu.

Dia menyampaikan kesiapannya untuk membantu dan mendorong percepatan peningkatan pertumbuhan peserta terdaftar. Di antaranya dengan melakukan sosialisasi di desa-desa dan menggalakkan Program BPJS Keliling dan pembukaan kanal pendaftaran lainnya.

“Tidak hanya kami yang bergerak sendiri, kami butuh dukungan dari Pemerintah Kabupaten Blora dalam percepatan penambahan kepesertaan JKN, di antaranya penambahan kuota peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayar oleh pemerintah dan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang nantinya akan menjadi peserta PBI dengan iurannya dibayar Pemerintah Pusat,” tutup Wahyu. (Ag/hms) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)