BLORA - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edy Widayat menerangkan, pihaknya berupaya untuk mengakselerasi reformasi birokrasi dengan menandatangani zona integritas. Semua karyawan telah membubuhkan tandatangan pada Rabu (7/9/2023)
Hal tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen untuk wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Juga untuk mencapai tujuan yang dicanangkan Bupati mengenai reformasi birokrasi.
"Mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan reformasi
birokrasi. Peningkatan kapasitas dan akuntabilutas organisasi,’’ terangnya.
Edy mengungkapkan, dengan penandatangan zona integritas,
dinasnya berkomitmen untuk menciptakan instansi yang bersih dan bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Serta peningkatan pelayanan publik di
setiap fasilitas kesehatan.
"Kami terus memberikan pelayanan terbaik di semua
puskesmas, rumah sakit, dan layanan kesehatan lain,’’ jelasnya.
Sekretaris Dinkes Blora Nur Bestia Bertawati menambahkan,
dinkes mempunyai komitmen WBK dan WBBM. Melalui reformasi birokrasi, khususnya
dalam pencegaan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan
dinkes.
"Penandatanganan zona integritas ini merupakan upaya
penting menuju akselerasi reformasi birokrasi,” ucapnya.
Menurutnya, zona integritas mencerminkan tekad dan komitmen
bersama untuk menjadikan Pemerintah Kabupaten Blora menjadi zona yang
berintegritas sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani. Keikutsertaan dinkes merupakan salah satu bentuk komitmen dalam
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Pencanangan Zona Integritas menuju WBK menjadi momentum untuk melakukan
berbagai perbaikan dan inovasi,’’ tambahnya.(Ag/luk)