Bupati Bersama DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Blora 2023

BLORA KUNCARA
0




BLORA - Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 telah disetujui bersama oleh Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si dan Pimpinan DPRD, Kamis (21/9/2023) di Gedung DPRD Blora.


Sebelumnya, telah dilakukan penyampaian Jawaban Bupati Blora terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Blora terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Kemudian dilakukan disampaikan laporan Badan Anggaran tentang hasil pembahasan akhir atas rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Kemudian, Raperda tersebut dilakukan persetujuan bersama.

Bupati Arief menyatakan bersyukur, menyusul proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 telah mencapai tahap akhir, setelah melalui serangkaian pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

‘’Pada hari ini telah dilaksanakan persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD,” paparnya.

Dikatakan, hal itu dapat terwujud berkat kerja sama yang terjalin dengan baik antara eksekutif dengan legislatif, serta adanya komitmen bersama yang tinggi untuk segera menyelesaikan seluruh proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023.

Bupati berharap agar proses penyusunan Perda Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 dapat segera diselesaikan agar jalannya roda pemerintahan serta pembangunan yang dituangkan dalam program dan kegiatan yang telah direncanakan di Kabupaten Blora dapat segera dilaksanakan.

Sementara itu, Ketua DPRD Blora HM Dasum, SE, MMA mengungkapkan bahwa, Raperda Perubahan APBD Kabupaten Blora T.A 2023 tersebut akan segera ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya.

“Sesuai mekanismenya, rancangan Perda disertai rancangan Peraturan Bupati Blora tentang penjabarannya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi,” terangnya

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM, Forkopimda Blora, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Blora, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Asisten Administrasi Umum, Anggota DPRD Blora, Kepala OPD Pemkab Blora. (Ag/Kom)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)