BPJS Kesehatan, Bersama Pemkab Blora dan Komisi IX DPR RI, Kolaborasi Edukasi Warga Desa Menden Tentang JKN

BLORA KUNCARA
0



BLORA - Guna meningkatkan pemahaman tentang penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Pati bersama dengan Anggota Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan menggelar sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat Desa Menden, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Anggota Komisi IX DPR RI dan Wakil Bupati Blora.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Wahyu Giyanto mengatakan, jaminan kesehatan sangat penting dan dapat mempengaruhi ekonomi masyarakat. Sehingga, seluruh masyarakat dihimbau untuk memiliki jaminan kesehatan sebagai payung perlindungan diri dan keluarga. 

Hal ini dapat menghindarkan masyarakat dari hambatan finansial dan menambah produktivitas.

“Dapat digambarkan untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan biaya pengobatan besar jika tidak siap untuk membayar maka yang terjadi adalah menjual harta yang ada dan dampaknya penurunan status sosial ekonomi di msyarakat. Jika masyarakat sudah terdaftar sebagai peserta JKN aktif maka proteksi dari perlindungan jaminan biaya kesehatan sudah ada sehingga tidak perlu takut lagi jika sakit dengan biaya yang besar,” katanya.

Dia menjelaskan, saat ini cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Blora sebesar 80,59% dari total jumlah penduduk atau sebanyak 177.051 jiwa. Sedangkan di Kecamatan Kradenan sendiri sudah mencapai 93,1% dari total jumlah penduduk. Capaian ini akan terus ditingkatkan agar manfaat dari JKN semakin dirasakan oleh masyarakat.

“Ini menjadi tantangan besar untuk Pemerintah Kabupaten Blora agar bisa segera mengejar capaian Universal Health Coverage (UHC) di tahun ini. Advokasi dan sosialisasi harus terus dilakukan agar seluruh masyarakat tergerak untuk menjadi peserta JKN,” ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyampaikan, Program JKN sudah dirancang pemerintah dengan sangat baik guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu dibuatlah payung hukum yang kuat agar jaminan kesehatan ini bisa berjalan secara sistematis dan terstruktur untuk jangka waktu yang lama.

“Pemerintah akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat Indonesia dalam segi jaminan biaya kesehatan,” ujar Edy.

Dia menceritakan, dulu banyak masyarakat Indonesia yang takut berobat karena tidak mampu membayar, tidak tahu alur pelayanan pengobatan, bahkan takut ketemu tenaga medis. Namun, sejak 2014 dengan adanya Program JKN, masyarakat mulai merasakan manfaatnya yang begitu luar biasa. Terbukti minat masyarakat dalam menjadi peserta JKN saat ini mencapai kurang lebih 92% dari total jumlah penduduk Indonesia.

“Kami dari Komisi IX DPR RI akan selalu siap mendukung dan mendorong Program JKN untuk masyarakat yang adil, makmur dalam mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa adanya diskriminasi,” lanjut Edy.

Pada kesempatan yang saman, Wakil Bupati Blora, Tri Yuli menambahkan, jika ada penduduk Kabupaten Blora yang belum menjadi peserta JKN dan tidak mampu membayar iuran agar dapat menyampaikan datanya dengan membawa Kartu Keluarga ke Dinas Sosial Kabupaten Blora, untuk dibantu dalam proses pendaftaran sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik dari pusat atau yang dari daerah. Dia mengimbau dan mengajak masyarakat Kabupaten Blora agar sadar terhadap kesehatan, karena biaya pelayanan kesehatan semakin tahun meningkat.

“Jangan waktu sakit baru mendaftar menjadi peserta JKN karena dalam menjadi peserta JKN ada prosesnya dan ada waktu tunggu. Daftarlah sekarang dan jika tidak mampu, kami siap membantu masyarakat dalam mendukung Program JKN,” tegasnya.(ag/hms) 


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)