Ratusan Tenaga Kesehatan Kabupaten Blora Terima SK PPPK

BLORA KUNCARA
0

 

 

Pemerintah Kabupaten Blora menyerahkan surat keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada ratusan pegawai honorer di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora Jawa tengah.

 

BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora menyerahkan surat keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada ratusan pegawai honorer di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora Jawa tengah.

Kepala Dinas Kesehatan Blora, Edi Widayat mengatakan, ada sebanyak 215 pegawai yang hari ini menerima SK pengangkatan sebagai PPPK. Usai Menyerahkan SK, Edi Widayat berharap berubahnya status ini menjadi penyemangat kerja mereka dalam memberikan pelayanan di bidang kesehatan.

“Ada 215 yang hari ini kami berikan SK PPPK. Harapannya ini menjadi tambahan kekuatan dalam pelayanan bidang kesehatan,” harap Edi Widayat, Rabu (5/7/2023).

Terlihat, kebahagiaan  terpancar dari ratusan pegawai honorer di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora Jawa tengah. Setelah bertahun-tahun mengabdi menjadi tenaga honorer, mereka akhirnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Evi Purnamasari salah satu perawat di Puskesmas Doplang mengaku bahagia akhirnya diangkat menjadi ASN. Ia mengaku sudah 11 tahun menjadi tenaga honorer di tempatnya bekerja.

Alhamdulillah senang mas. Lega rasanya. Sudah 11 tahun mengabdi di Puskesmas Doplang,” kata Evi usai menerima SK di Kantor Dinkes Blora.

Evi mengungkapkan sebelum diangkat menjadi ASN PPPK, ia sudah beberapa kali ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun selalu gagal

“Sudah sering ikut CPNS, tapi belum beruntung, tapi nilainya nyaris-nyaris. Sekarang sudah lega mas bisa jadi PPPK,” ucapnya.

Hal serupa dikatakan bidan Desa Nglebak Kecamatan Kradenan, Yanti Istiana. Ia mengaku senang setelah delapan tahun mengabdi sebagai bidan di Puskesmas Menden.

“Senang mas. Saya ngabdi delapan tahun di Puskesmas Menden. Belum tahu buat apa SK-nya. Disimpan dulu, nanti kalau butuh ya digunakan,” ujarnya.(Ag)

 

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)