BLORA- Jelang pelaksanaan pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, Blora Jawa Tengah mulai melakukan sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi calon anggota DPRD. Sosialisasi ini menyusul adanya perubahan alokasi kursi di dua daerah pemilihan.
Dua daerah pemilihan atau dapil di Blora Jawa Tengah yang mengalami perubahan kursi tersebut terjadi di dapil Blora 3 dan Blora 4. Untuk dapil Blora 3 jumlah kursi yang semula 8 bertambah menjadi 9 kursi. Sementara untuk dapil Blora 4 yang semula 9 menjadi 8 kursi.
Komisioner KPU Blora Saiful Amri mengatakan, perubahan dapil tersebut terjadi karena adanya perubahan jumlah penduduk di dua wilayah tersebut. Dimana terjadi peningkatan serta penurunan penduduk di dua dapil tersebut.
"Pengaruh yang signifikan berkurang dan bertambahnya alokasi kursi adalah jumlah penduduk. Jadi di dapil Blora 3 yakni Kradenan, Jati dan Randublatung ada penambahan jumlah penduduk yang signifikan,"ungkap Saiful Amri, Rabu (24/5/2023).
Sementara itu, untuk dapil yang mengalami pengurangan dikarenakan adanya pengurangan untuk jumlah penduduk yang signifikan.
"Sebaliknya terjadinya pengurangan jumlah penduduk yang signifikan di dapil 4 yakni wilayah Japah, Kunduran dan Todanan," Katanya.
Untuk diketahui, pada pemilu 2024 mendatang, sebanyak 16 parpol telah mendaftarkan calegnya di KPU Kabupaten Blora. Sementara jumlah caleg yang telah didaftarkan sebanyak 663 orang. (Ag)