Dinas Kesehatan Blora Sidak Makanan Dan Minuman Jelang Lebaran

BLORA KUNCARA
0
BLORA- Pemerintah melalui Dinas Kesehatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Blora Jawa Tengah, melakukan sidak makanan dan minuman di beberapa toko swalayan modern. Upaya itu dilakukan untuk memastikan produk tersebut aman hingga lebaran nanti. 

Dalam sidak tersebut, sejumlah produk bermasalah, tidak ditemukan dalam sidak tersebut. Pemeriksaan meliputi pelabelan makanan dan minuman, kode produksi, komposisi, masa kedaluwarsa, produk, izin edar hingga penataan produk makanan. Sebagian besar produk yang dijual telah memenuhi standar keamanan. 

Meski demikian dinkes masih menemukan beberapa produk yang tidak memiliki jaminan keamanan pangan seperti penataan makanaan yang ada digudang. Tim pun langsung memberikan teguran dan pembinaan terhadap pemilik usaha.

"Untuk hari ini lebih kepenataan gudang antara sabun dan makanan masih tercampur, dan tidak ada palet untuk makanan dan minuman langsung menyentuh lantai," Ungkap Norra, Senin (10/4/2023) 

“Kami meminta pemilik usaha untuk memberikan perhatian lebih terhadap keamanan produk yang dijual, karena menyangkut kesehatan masyarakat,” Tambah Norra, selaku Sub Koordinator Farmasi dan Alat Kesehatan Dinkes Blora. 

Rencananya, inspeksi mendadak masih akan digelar di sejumlah pertokoan di Kabupaten Blora. Dinkes juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat berbelanja. Sehingga produk yang dikonsumsi benar-benar aman. 

Sementara itu para pembeli menyebut adanya sidak ini sangat bagus dilakukan. Pasalnya, banyak masyarakat yang akan mengkonsumsi makanan dan minuman saat ramadhan hingga hari raya mendatang. 

“Merasa lebih aman tentunya, karena kualitas produk lebih diperhatikan,” sebut salah satu konsumen di swalayan, Wahyu. 

Memasuki ramadhan ke 20, masyarakat sudah mulai memadati pusat perbelanjaan, swalayan dan toko modern. Tujuannya berbelanja bahan pokok, maupun camilan untuk sajian saat lebaran nanti. 

Sejumlah toko atau oknum, biasanya memanfaatkan tingginya permintaan terhadap makanan ini. Dengan menyisipkan sejumlah produk yang kurang berkualitas. Seperti kemasan tidak sempurna, bocor atau penyok. Hal itu jelas merugikan konsumen. Lantaran bisa berdampak pada kualitas makanan yang ada di dalamnya. 

Sejauh ini, pantauan Dinkes Kabupaten Blora, pelanggaran yang dilakukan masih ringan dan bisa ditolerir. Tidak sampai ada penjual yang nakal dan berlaku curang seperti itu. 

Namun demikian masyarakat tetap dihimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran makanan dalam kemasan yang bermasalah. Seperti memasuki kadaluwarsa, kemasan rusak atau bocor. Hingga kerusakan lainnya. mengingat saat ini merupakan waktu rawan terhadap beredarnya produk seperti itu. (Ag)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)