Melalui Siaran Talkshow di Radio, Dinas Kesehatan Blora Sosialisaikan Bahaya Ciki Ngebul

BLORA KUNCARA
0

 


BLORA- Belum lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan pedoman penggunaan nitrogen cair ke dalam makanan pada 11 Januari 2023. Hal ini menindaklanjuti maraknya penggunaan nitrogen cair pada jajanan ciki ngebul yang bisa memicu keracunan. 

Sebelumnya jajanan ciki ngebul menyebabkan keracunan pada puluhan anak SD di sejumlah daerah. Deretan kasus keracunan ciki ngebul Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus keracunan jajanan ciki ngebul pertama kali dilaporkan terjadi pada Juli 2022 di Kabupaten Ponorogo.

Kemudian pada 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang, satu kasus di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit.

Lalu, pada 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul. Tak hanya menyebabkan keracunan, ciki ngebul juga membuat beberapa pasien juga menderita luka bakar.

Tak hanya itu Dalam keterangan resmi, Kemenkes meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau Ciki ngebul yang banyak dijual. Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan di jajanan Ciki ngebul.

Imbauan tersebut disampaikan dalam Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.

Menindaklanjuti kasus keracunan tersebut dan terkait surat dari BPOM juga di respon cepat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Instansi ini telah mempersiapkan kewaspadaan promotif dan preventif.

Melaui siaran talkshow di Radio Gagak Rimang Blora, Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, juga sudah melakukan antisipasi dan himbaukan kepada masyarakat melalui berbagai instansi yang ada di Blora.

“kita sudah menindaklanjuti surat edaran dari balai POM, kemudian kita buatkan surat edaran untuk jajaran kita di puskesmas kemudian kita koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, Kemudian ke Kementrian Agama, setiap camat juga, agar nanti bisa diteruskan kepada kepala Desa agar bisa diinformasikan kepada masyarakat,”Ujar Teguh selaku perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupate Blora melalui siaran talkshow di Radio Gagak Rimang Blora, pada Rabu (01/2/2023).

Selain itu, Dinas kesetan juga melakukan sosialisasi dengan sasaran anak-anak SD terkait dengan bahaya jajan Ciki Ngebul bagi kesehatan.

Tak hanya melalui siaran radio, sebelumnya dilangsir di situs resmi https://dinkes.blorakab.go.id/, hal serupa disampaikan drg.Wilys Yuniarti, MM, bahwa pihaknya sudah mendapatkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan. Kemudian dari surat edaran itu sudah ditindaklanjuti untuk disampaikan kepada stakeholder Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.

Seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Camat, Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskemas yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Blora. Juga disampaikan ke Sub-koordinator Farmakes dan Obat dan imbauan ke usaha-usaha kecil di Blora.

“Jadi Surat Edaran dari pemerintah pusat itu, langsung kita respons dengan melakukan upaya sosialisasi di tingkat bawah,” tandasnya.

Ditambahkan drg Wilys Yuniarti, untuk saat ini memang kasus keracunan karena mengkonsumsi ciki ngebul belum ditemukan.

“Belum ditemukan, tetapi mesti terus dipantau,” imbuhnya.

Menurut drg Wilys Yuniarti, bahwa jajanan ciki ngebul adalah jajanan anak-anak milineal dan fenomenal. Karena ada sensasi dingin dan kemampuanya mengeluarkan asap membuat penasaran saja.

“Tentu ini digemari anak-anak maupun dewasa,” paparnya.

Namun, lanjut drg.Wilys Yuniarti,MM, ternyata ciki ngebul ini mengandung bahan tambahan nitrogen cair. Karena apabila langsung bersentuhan dengan organ, menurut literasi bisa menyebabkan radang dingin dan luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit. Juga tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ.

“Dan bila waktu lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas. Jadi menurut saya lebih waspada baik pribadi maupun masyarakat,” tandasnya. (Ag)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)