Blora- Menjelang pergantian Tahun Baru 2023, Polsek kradenan, Kabupaten Blora menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. operasi yang dilakukan secara gabungan minuman keras dengan sasaran pelaku penjual minuman keras/ minuman beralkohol.
Dalam razia gabungan petugas gabungan berhasil mengamankan miras jenis arak tradisional dengan jumlah yang besar sebanyak 45 liter.
Petugas yang terdiri dari TNI/POLRI,dan satpol PP mendatangi beberapa warung yang dicurigai menjual miras. Setidaknya razia di dilakukan di 3 Desa di wilayah kecamatan Kradenan yakni Desa Medalem,Nglungger dan Mendenrejo.
Kapolsek Kradenan polres blora Iptu Umbaran saat memimpin operasi gabungan ini mengatakan kegiatan dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban menjelang Tahun Baru 2023.
"Razia ini kita gelar sebagai upaya menjaga kondusifitas dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta dipergantian Tahun baru 2023 tidak ada pesta minuman keras,”ungkap Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran sabtu dini hari (30/12/2022) usai melakukan razia.
Kapolsek kradenan juga menjelaskan tidak ada sangsi untuk penjual miras,tetapi barang terlarang jenis arak yang dijual disita petugas gabungan.
"Kami mengajak semua pihak,baik itu penjual dan tidak untuk menjaga keamanan yang kondusif di wilayah hukum polsek Kradenan," ucap Kapolsek.
Iptu Umbaran juga berpesan kepada warga agar merayakan Tahun Baru dengan baik dan tertib dan tidak usah euforia berlebihan apalagi sampai bermabuk mabukan, ataupun menyalakan mercon yang bisa meresahkan masyarakat.
"Rayakan Tahun Baru dengan baik dan tertib. Tidak usah terlalu berlebihan, dan mari kita jaga kamtibmas bersama," pungkas Kapolsek. (Teg)