Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blora drg. Wilys Yuniarti |
BLORA - Dinas Kesehatan Kabupaten Blora mengumpulkan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) untuk melakukan sharing terkait permasalahan sediaan obat syrup. Mereka diterima Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blora drg. Wilys Yuniarti, mewakili Kepala Dinkes Blora Edi Widayat, di ruang pertemuan dinas setempat, Jumat (21/10/2022).
“Pada hari ini kita berkumpul bersama teman-teman IAI Kabupaten Blora. Mungkin ada beberapa yang perlu penjelasan, kemudian antisipasi dan langkah selanjutnya,” kata drg. Wilys Yuniarti.
Dikatakan drg. Wilys Yuniarti, mari bersama-sama untuk mendiskusikan ini dengan baik, supaya keresahan di masyarakat, keresahan di teman-teman nakes, keresahan pada poliklinik, keresahan di Rumah Sakit dan keresahan di Puskesmas, bisa lebih tajam dan bisa mewakili posisi kita masing-masing selaku insan kesehatan, dimana kita harus bisa menjadi promotor kesehatan, pusat kesehatan informasi bagi masyarakat.
“Dari hasil sharing, teman-teman IAI Blora mendorong segera ada obat yang pasti terkait dengan syrup. Syrup-syrup mana saja yang tidak boleh beredar di pasaran. Karena saat ini baru ada lima syrup yang ditemukan dan tidak beredar di masyarakat, serta stok mereka disisihkan terlebih dahulu,” jelas Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blora drg. Wilys Yuniarti,MM.
Menurutnya, Dinkes Blora selaku mandatoris sudah menerbitkan surat edaran terkait hal tersebut. “Surat sudah kita terbitkan 19 Oktober 2022 untuk seluruh layanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Apotek dan para dokter yang melakukan praktik,” tegasnya.
Dari sejumlah keluhan yang disampaikan oleh IAI Blora, kata drg. Wilys Yuniarti, sangat menerima, karena mereka tidak bisa berpratik lagi menggunakan syrup, karena belum ada kepastian daftar syrup yang boleh atau tidak boleh dan menyiapkan peresepan dari dokter, berubah dari sirup menjadi puyer.
“Itu memerlukan banyak waktu untuk bisa menyiapkan pasien, anak-anak yang memang terbiasa menggunakan syrup, dan sekarang beralih kepada sediaan puyer. Dan ada juga beberapa obat yang tidak bisa dipuyerkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Ketua IAI Blora Apt. Nurul Huda, S.Farm, menyampaikan tujuan dari sharing adalah menyampaikan keluhan yang disampaikan beberapa hari ini terkait problematika ketersediaan syrup.
“Karena kan sudah banyak konsumen atau pasien yang menggunakan syrup, saat surat edaran dari Kemenkes dialihkan kesediaan, itu kan tidak bisa mudah untuk menyampaikan. Kami istilahnya curhat ke Dinkes, bagaimana solusi yang paling baik,” kata Huda.
Meski demikian, pihaknya mengaku bahwa intinya Dinkes Blora meminta untuk mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan dari Kemenkes atau dari BPOM terkait penjualan obat syrup.
“Jadi diminta untuk terus memantau informasi terbaru terkait perkembangan berita terkait tentang peredaran obat sirup tersebut,” ucap Huda.
Pihaknya bisa menerima dan mengucapkan terima kasih kepada Dinkes Blora yang sudah memberikan waktunya untuk menyampaikan keluhan. “Semoga kedepan, masalah seperti ini tidak menjadi membebani teman-teman khususnya yang di apotek,” kata Huda. (Ag)